Kamis malam lalu, tepatnya tanggal 02 Agustus 2007, saya berkunjung ke Gedung Wanita dalam acara Semarang Book & Library Fair 2007. Book fair kali ini sama seperti book fair-book fair sebelumnya, sepi dan hanya itu-itu saja, baik penerbitnya maupun pengunjungnya. Saya bahkan hampir hafal penerbit dan stand yang ada di sana dalam book fair sebelumnya karena setting tempat yang memang tidak berubah.

Lalu lalang pengunjung yang mencoba memilih dan memilah buku mana yang terbaik untuk dipilih membuat suasana menjadi terlihat sibuk dan ramai. Setelah berkeliling dan melihat-lihat stand-stand yang ada, saya melanjutkan ke sebuah stand yang – saya lupa apakah stand tersebut bernama atau tidak – menjual buku-buku bekas dan baru dengan harga yang relatif murah. Dengan kertas-kertas bertuliskan ‘Rp. 5000’ dan ‘Rp. 10000’ membuat stand ini ramai sekali dibanding stand-stand lainnya. Pengunjung berlomba mencari buku terbaik untuk harga yang terbaik. Saya mencoba melihat dan memperhatikan kalau-kalau ada buku yang menarik dengan harga yang murah, mengingat budget saya sendiri kurang lebih hanya sepuluh ribu saja. Artinya, saya harus membeli buku dengan harga kurang dari atau sama dengan sepuluh ribu rupiah.

Saya hadir bersama teman kos saya yang kebetulan ingin membeli buku baru dalam harga yang murah dari biasanya. Ketika sibuk memilih dan memperhatikan buku, saya dikejutkan oleh teman kos saya ini. Sembari jari telunjuknya menunjuk sebuah kotak kecil di pojok kanan atas sampul buku tersebut, dia menunjukkan kepada saya sebuah buku keagamaan. Saya perhatikan dan dalam kotak tersebut tertulis ‘Tidak diperjualbelikan – milik negara’. Teman saya berkomentar, ‘Wong milik negara dan ada tulisannya, kok dijual sih.’ Saya hanya tersenyum mendengar komentarnya. Buku tersebut dijual dengan harga Rp. 10000,-. Buku ini biasanya dipakai dalam pelajaran agama yang biasanya hanya dipinjamkan oleh sekolah dan tentu saja tidak diperjualbelikan. Setelah beberapa saat dia menambahkan ‘Kalau boleh lima ribu, saya beli ini’ dan saya kembali tersenyum.

Dalam hati saya terlintas, rupanya orang Indonesia terlalu terobsesi dengan perjual-belian. Bahkan sampai menghalalkan apa yang tidak seharusnya dilakukan – menjual milik negara. Bagaimana mungkin mereka menjual milik negara yang jelas terang-terangan tidak diperjualbelikan? Bagaimana mereka dengan terang-terangan harta negara dengan harga sepuluh ribu? Hmmm…

Saya jadi teringat, saat pameran komputer di Semarang juga. Dalam pameran komputer tersebut, seorang teman saya memergoki sebuah stand dengan terang-terangan menjual sebuah Operating System yang open source dengan harga Rp. 30.000,-. Padahal, dalam cover CD tersebut jelas-jelas ditulis bahwa ini adalah produk open source dan diminta untuk disebarluaskan secara bebas. Bahkan, saya memesan ke produsennya sendiri secara cuma-cuma dengan kebebasan untuk meminta berapa jumlah yang saya inginkan. Saya benar-benar tak habis pikir dan dilanda kebingungan, bagaimana mungkin kejadian seperti ini terjadi?

Saya jadi terpikir, apakah lama kelamaan masyarakat ini akan menjual pulau-pulau yang mereka diami hanya untuk mendapatkan sesuap nasi? Bagaimana mungkin, saat tentara nasional kita sedang ribut bahkan hampir perang dengan negara tetangga karena mempertahankan sebuah pulau kecil, dan di saat itu masyarakat kita dengan tenang menjual harta negara yang jelas-jelas tidak diperjualbelikan? Untuk sesuap nasikah? Atau memang tidak adanya pekerjaan yang bisa mereka lakukan? Entahlah. Saya tidak tahu. Semoga masyarakat kita sadar dan peduli bahwa milik negara adalah apa yang harus kita jaga sebagai seorang warga negara.