Setiap Jum’at siang, masyarakat Muslim berbondong-bondong keluar dari rumah, kantor, dan lain sebagainya ke satu tempat. Tempat itu adalah MASJID. Sebuah tempat suci untuk kembali menghadap Tuhan setelah melupakannya beberapa saat karena kesibukan duniawi.

Di setiap Jum’at dan di setiap masjid, pasti ada setidaknya satu kotak yang beredar saat Khatib berkhutbah. Kotak ini disebut dengan macam-macam nama. Ada kotak amal, kotak jariyah, tromol, dan masih banyak lagi. Ketika beredar inilah, para jamaah sholat Jum’at akan menyisihkan sebagian uang untuk dimasukkan ke dalam kotak.

Tergantung tempat dan jumlah orangnya, kotak ini ketika dihitung bisa mencapai hingga jutaan rupiah. Apalagi jika di kota-kota besar dan di masjid-masjid besar. Berbeda dengan masjid besar di kota besar, masjid kecil di dusun hanya mendapat paling banyak 200 ribu. Lumayan untuk sekedar membersihkan lantai setiap hari dan pewangi kalau perlu.

Di tempat sholat Jum’at saya sejak lima bulan lalu, dalam laporan bulanan tak kurang dari satu juta diraup setiap Jum’at. Dalam laporan mingguan yang biasa disampaikan sebelum khutbah dimulai, keuangan total Jum’at lalu mencapai 23 juta. Angka yang fantastis.

Angka sebesar itu dikelola oleh pengurus yang saya tidak tahu pasti orangnya. Dalam laporan mingguan, biasanya ada pengeluaran untuk khatib, bersih-bersih dan lain sebagainya. Sisanya, masuk ke kas masjid. Di sinilah gugatan saya berawal.

Ada uang sebesar itu yang cuma berhenti di bank dan diam. Sementara di sisi lain, beberapa masjid harus terhenti pekerjaannya karena kekurangan dana. Di sisi yang lainnya, ada anak-anak yang tidak bisa sekolah dan, terpaksa ataupun tidak, menjadi pemulung. So, alih-alih uang di masjid-masjid hasil infaq maupun shodaqoh masyarakat tersebut cuma diam di bank, bukankah lebih baik jika disalurkan?!

Ketika berbicara soal zakat, kita (termasuk saya) merasa malas karena harus menuju ke sana dan ke sini untuk menyetor (misalnya) zakat mal. Kita juga merasa lebih berat ketika diminta menyetor zakat yang sebulan tiba-tiba sekian. Tapi kita merasa lebih mudah menyalurkan infaq/shodaqoh di masjid setiap Jum’at karena nilainya tidak terlalu besar. Ikhlas jadi terasa jauh lebih mudah.

Ada baiknya jika sebuah masjid besar bisa memiliki pemasukan hingga jutaan rupiah di setiap Jum’at, menjadikan momen Jum’atan sebagai momen bagi kaum muslim agar mereka berzakat. Jadikan tromol/kotak jariyah/kotak amal atau apapun namanya sebagai wadah bagi mereka agar berzakat dengan mudah. Hasilnya, bagikan kepada mereka yang membutuhkan.

Pola ini akan menjadikan masjid sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat. Akhirnya masjid bisa menjadi sebuah tempat dimana kaum Muslim beribadah dan juga ikut menjadi bagian dari sebuah perubahan. Dengan demikian masjid bukan saja tempat sholat dan tempat beristirahat.

Menyimpan uang kas di masjid tidak akan mengubah apapun. Hanya bangunan masjid lah yang akan berubah, sementara masyarakatnya tidak. (tpos/sm/vi) - Image credit: Photo.net