Indonesia ternyata adalah satu dari 25 negara yang menggunakan FinSpy, alias FinFisher. Ini sebagaimana ditemukan oleh peneliti Morgan Marquis-Boire dari University of Toronto’s Munk School of Global Affairs dan Bill Marczak dari University of California, Berkeley.

Penemuan terbaru ini adalah update yang menguatkan penelitan di tahun sebelumnya tentang penggunaan FinSpy oleh beberapa negara di dunia.

The Munk School is publishing their updated findings on Wednesday. The list of countries with servers running FinSpy is now Australia, Bahrain, Bangladesh, Britain, Brunei, Canada, the Czech Republic, Estonia, Ethiopia, Germany, India, Indonesia, Japan, Latvia, Malaysia, Mexico, Mongolia, Netherlands, Qatar, Serbia, Singapore, Turkmenistan, the United Arab Emirates, the United States and Vietnam.

Lalu apakah FinSpy? Dan Bagaimana kemampuannya?

FinSpy aka FinSiher adalah sebuah produk monitoring dan pengawasan yang dipasarkan oleh sebuah perusahaan berpusat di UK bernama Gamma International. Software ini memiliki kemampuan untuk mengontrol komputer target dan mengambil serta membaca data dan komunikasi terenkripsi sekalipun. Dengan fitur remote yang ada, pemilik software ini juga mampu install software ke komputer target.

FinSpy adalah software yang biasa digunakan oleh pemerintah represif seperti Ethiopia, Mesir, Turkmenistan, dan lain-lain untuk memata-matai aktivitas rakyatnya melalui internet. Di Vietnam misalnya, Human Rights Watch melaporkan sebanyak 40 orang dipenjarakan dengan memanfaatkan FinSpy.

Saya tidak tahu pasti siapa pemegang software ini di Indonesia. Tidak ada informasi yang menuju ke sana, namun jika digunakan oleh pihak yang salah ini jelas tidak bagus. Jika digunakan oleh pihak yang benar, tentu saja ini baik. Misalnya untuk mengawasi aktivitas koruptor. Tapi kok saya ragu.

Bagaimanapun internet seharusnya dunia dimana kebebasan dijunjung dan dimata-matai bukan termasuk bagian dari kebebasan.